Gaji PNS

Gaji PNS Akan Naik, Benarkan Bisa Sampai 10 Kali Lipat? Ini Penjelasannya

. Kenaikan gaji ini tak hanya akan dirasakan oleh PNS, melainkan juga anggot Polri dan TNI.

Editor: Muh. Irham
Trubunlampung
Ilustrasi gaji PNS 

Berdasarkan hal tersebut, berarti gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.

Kenaikan gaji yang sama juga dirasakan oleh anggota Polri dan TNI.

Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat

Selain 7 persen, gaji PNS juga diprediksi akan naik 10 kali lipat.

Kenaikan 10 kali lipat ini diyakini akan berlaku apabila pemerintah menerapkan sistem single salary.

Single salary (penggajian tunggal) merupakan sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjuangan yang melekat.

Sebagai perumpamaan, jika gaji pokok PNS yang sebelumnya rata-rata Rp3 juta hingga Rp5 juta, maka dengan single salary akan naik menjadi Rp30 juta.

Akan tetapi, sistem ini akan memang menghapus sejumlah komponen tunjangan yang selama ini melekat pada PNS.

Tunjangan yang dihapus hanyalah tunjangan tambahan, yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan pangan.

Tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan umum, tidak dihapus.

Gaji PNS Saat Ini

Berikut gaji PNS saat ini, sebelum diumumkan kenaikannya oleh Presiden Jokowi:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved