Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8 dan Zigzag: Ujian Praktik SIM Baru Berlaku Mulai Hari Ini

Dalam arahannya, Listyo menekankan bahwa proses ujian praktik untuk mendapatkan SIM tampaknya hanya mempersulit pemohon dan berpotensi berujung pada..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas/IST
Ilustrasi ujian praktik SIM. 

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan sikap dan meminta agar praktik ujian SIM C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Menurutnya masyarakat mengeluh ujian praktik tersebut kurang relevan.

 

Baca juga: Apakah Perlu Buat Baru? Begini Cara dan Biaya Ganti SIM Rusak

 

"Saya minta Kakor (Kakorlantas), tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdiklat Polri, Rabu (21/6/2023).

Dalam arahannya, Listyo menekankan bahwa proses ujian praktik untuk mendapatkan SIM tampaknya hanya mempersulit pemohon dan berpotensi berujung pada penyimpangan.

Listyo mengungkapkan aspek bagi seorang pengendara adalah beretika dan menghargai keselamatan seluruh pengguna jalan.

 

Baca juga: Begini Cara dan Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ada Dispensasi!

 

Selain itu ia juga menegaskan bahwa pengendara juga harus memiliki keterampilan yang baik saat mengemudikan kendaraan.

Dengan demikian, tujuan utama ujian praktik SIM seharusnya bisa tercapai tanpa mempersulit masyarakat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved