CPNS 2023

MenPAN-RB Azwar Anas Pastikan Rekrutmen CPNS Berjalan Adil dan Tak Ada Titipan

Adapun sebanyak 572.496 formasi ASN nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) sudah ditetapkan pemerintah. Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi peserta tes CPNS. 

TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjamin pelaksanaan rekrutmen ASN 2023 dilakukan secara terbuka dan tidak bisa titip-menitip posisi.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Anas dikutip Kompas.com.

 

 

Adapun sebanyak 572.496 formasi ASN nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) sudah ditetapkan pemerintah.

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk Cpns dan 49.959 untuk PPPK.

 

Baca juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Menpan-RB Beri Bocoran Formasi Terbanyak

 

Sedangkan di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Sebelumnya, Anas mengakui banyaknya fenomena "pegawai titipan" di instansi pemerintahan.

Hal itu ia sampaikan dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

 

Baca juga: Siap-siap! Rekrutmen CPNS Sebentar Lagi Buka, Ini Dia 10 Jurusan yang Banyak Dicari

 

"Kalau bapak/ibu menerima terus (titipan calon pegawai), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk orang sudah datang, ada ponakan, tetangga, saudara. 'Hei apa gunanya kamu jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu'," ujar Anas.

"Itu godaan-godaan. Yang begini ini nih yang nambah. Akhirnya satu tambah satu bilang 'jangan bilang-bilang ya saya titip'. Akhirnya 50 orang didengar titip semua," tambahnya.

Hal seperti itu pernah ia alami saat menjadi Bupati Banyuwangi.

 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka September, Simak Instansi yang Buka Lowongan untuk Alumni SMA

 

Saat itu ia menyerahkan urusan tenaga honorer ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Hingga akhirnya jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi ribuan.

"Saya dulu ada kekeliruan, saya dulu mendelegasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait dengan tenaga-tenaga yang disisipkan di kegiatan. Honorer akhirnya melimpah tidak terkontrol waktu saya di awal (menjadi Bupati Banyuwangi)," tutur Anas.

 

Baca juga: Daftar Formasi yang Akan Dibuka di Penerimaan CPNS 2023, Terbanyak di Daerah

 

"Saya tidak pernah cek ke SKPD berapa tenaga honorer untuk membantu peningkatan kerja atau tenaga yang disisipkan di kegiatan. Ini kadang kegiatannya enggak ada tapi honorernya banyak. Maka begitu didata jumlahnya ribuan," lanjutnya.

Anas pun kemudian mendapat surat dari Kementerian PANRB saat itu, yang mengingatkan kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer.

Ia pun akhirnya membuat kebijakan penerimaan honorer yang lebih selektif, yaitu menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

 

Baca juga: Daftar 10 Jurusan yang Berpotensi Paling Dicari di Penerimaan CPNS 2023

 

"Semua honorer di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kami tes dengan sistem CAT yang hasilnya semua orang bisa melihatnya," sebutnya.

Namun Anas menegaskan, ia pribadi tak pernah menitipkan siapapun menjadi pegawai pemerintahannya.

"Saya di Banyuwangi tidak pernah menitipkan satu pun orang selama saya menjabat, silakan dicek. Karena sekali bupati titip itu ditunggu sekalipun gubernurnya," ucapnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved