Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Untungkan Gibran, PSI: Justru Kami Jagokan Dia di DKI 1

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga telah merespons terkait adanya gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

“Jadi, ini sudah deklarasikan sebulan lalu oleh wakil ketua umum kami, bahwa untuk kursi Gubernur DKI Jakarta di mana PSI sudah memiliki fraksi di sana ya 8 kursi, nomor satunya itu ternyata Mas Gibran," ujarnya.

"Jadi kami komitnya di sana, bahwa kemudian isu ini digeser untuk pencawapresan Mas Gibran RI 2 ini tidak ada hubungannya, justru kami menjagokan mas Gibran di DKI 1," ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga telah merespons terkait adanya gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut.

 

Baca juga: Polemik Gugatan Usia Minimal Capres, Pengamat: Gibran Rakabuming Bakal Jadi Komoditi

 

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini meminta agar dirinya tak dicurigai terkait hal itu.

"Kemungkinan sing pengen sing penggugat (yang ingin yang menggugat). Ojo kabeh sing dicurigai (jangan semua yang dicurigai) aku, aku i ora ngopo-ngopo (tidak melakukan apa-apa) lho," kata Gibran, Kamis (3/8/2023).

Gibran sendiri mengaku tak mengikuti perkembangan terkait gugatan uji materiil tersebut. 

 

Baca juga: Ditanya Soal Dukungan ke Salah Satu Capres, Jokowi: Tanyakan ke Gibran

 

"Saya enggak ngikuti berita itu, saya enggak ngikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditanyakan kepada yang menggugat," ujar Gibran. 

"Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu. Oh iya makasih saya fokus dulu,"ucapnya.

 

Baca juga: Amien Rais Gelar Acara People Power di Solo, Gibran Rakabuming: Acaranya Sepi

 

Diberitakan sebelumnya, gugatan batas usia capres dan cawapres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh PSI  dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia.

Diketahui, dalam regulasi tersebut batas minimal usia capres dan cawapres adalah 40 tahun dan kini sedang digugat untuk menjadi 35 tahun.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved