Narkoba

Polisi Temukan Obat Penggugur Kandungan Saat Tangkap Oknum Polisi yang Beli Narkoba

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat penggugur kandungan yang dibawa Bripka IFF.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi polisi 

TRIBUNTORAJA.COM - Selain barang bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar, Senin kemarin.

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat penggugur kandungan yang dibawa Bripka IFF.

Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.

Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.

Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.

Kronologi

Peristiwa penangkapan ini ermula saat salah satu dari keduanya baru saja membeli sabu di Wilayah Kecamatan Makassar.

Seusai membeli sabu, salah satu dari keduanya pun keluar melalui Jl Lure.

Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel 

Setelah itu, oknum polisi nakal tersebut disebut menuju ke salah satu bank tempat temannya bertugas.

Saat bertemu di depan kantor bank yang berlokasi di Jl Veteran Utara itulah, keduanya Aipda DS dan Bripka IFF ditangkap.

Anggota Paminal Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan disebut mendapatkan barang bukti saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kronologi singkat itu, persis yang diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

"Ia betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (2/8/2023) sore.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved