Narkoba

Awal Mula Penangkapan Dua Orang Anggota Polisi di Makassar karena Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel 

Editor: Muh. Irham
Antara
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNTORAJA.COM - Dua orang anggota polisi dari Polres Pelabuhan Makassar, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba di Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Informasi dari Polres Pelabuhan menyebutkan, penangkapan kedua oknum polisi ini bermula ketika mereka sedang melakukan transaksi narkoba. Tak lama setelah itu, salah seorang dari keduanya keluar melalui Jl Lure, Makassar.

Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel 

Setelah itu, oknum polisi nakal tersebut disebut menuju ke salah satu bank tempat temannya bertugas.

Saat bertemu di depan kantor bank yang berlokasi di Jl Veteran Utara itulah, keduanya Aipda DS dan Bripka IFF ditangkap.

Anggota Paminal Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan disebut mendapatkan barang bukti saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kronologi singkat itu, persis yang diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

"Ia betul. Ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (2/8/2023) sore.

Penangkapan kedua anggotanya itu, kata dia, berlangsung pada Senin kemarin.

"Yang kutahu itu dia ditangkap pada saat membeli sabu paket. Saat membeli dia dibuntuti dan ditangkap," ujarnya.

Identitas Pelaku

Dua oknum polisi tersebut bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan penangkapan dua anggotanya itu.

Identitas keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF.

"Iya, dua anggota Polres Pelabuhan, satunya tugas di Samapta satunya tugas di Narkoba," ujar Yudi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved