Narkoba
2 Oknum Polisi Ditangkap Usai Transaksi Narkoba Diperiksa Propam Polda Sulsel, Sanksi Tegas Menanti
Komang menjelaskan bahwa instirusi Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku jika terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
TRIBUNTORAJA.COM, Makassar - "Kalau memang ada pelanggaran, kita tindak tegas. Perintah Kapolda itu."
Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, terkait dua oknum personil Polres Pelabuhan Makassar yang terseret kasus narkoba, Rabu (2/8/2023) petang.
Kedua oknum anggota polisi ini adalah Bripka IFF dan Aipda SD.
Aipda SD dan Bripka IFF diamankan saat akan bertransaksi narkoba jenis Sabu di Jalan Lure, dekat Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin pekan lalu.
Komang menjelaskan bahwa instirusi Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku jika terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
"Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan pelanggaran yang dibuat," ujar Komang.
"Untuk sanksi, bisa saja pidana dulu baru ke etik. Bisa juga dari etik baru pidana," sambungnya.
Sebelumnya, angggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel mengamankan dua oknum polisi karena terjerat kasus narkoba.
Keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF. Oknum polisi ini disebut bertugas di Polres Pelabuhan Makassar.
Aipda SD dan Bripka IFF diamankan saat akan bertransaksi narkoba jenis Sabu di sekitar Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar.
Anggota Paminal Polda Sulsel sudah mengendus jejak kedua oknum polisi ini. Karena, sebelum ditangkap, Anggota Paminal Polda Sulsel, memuntuti kedua pelaku saat akan bertransaksi sabu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya betul, ada anggota kami yang terlibat dalam kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (2/8/2023) sore.
"Yang saya tahu, mereka ditangkap pada saat sedang membeli sabu paket. Saat pembelian, mereka dibuntuti dan ditangkap," tambahnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti satu saset sabu. Selain itu, Anggota Pamina Polda Sulsel juga menemukan obat penggugur kandungan jenis Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.
Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang ditemukan. Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.
Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.
Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.
Kronologi
Peristiwa penangkapan ini ermula saat salah satu dari keduanya baru saja membeli sabu di Wilayah Kecamatan Makassar.
Seusai membeli sabu, salah satu dari keduanya pun keluar melalui Jl Lure.
Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel
Setelah itu, oknum polisi nakal tersebut disebut menuju ke salah satu bank tempat temannya bertugas.
Saat bertemu di depan kantor bank yang berlokasi di Jl Veteran Utara itulah, keduanya Aipda DS dan Bripka IFF ditangkap.
Anggota Paminal Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan disebut mendapatkan barang bukti saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kronologi singkat itu, persis yang diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.
"Ia betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (2/8/2023) sore.
Penangkapan kedua anggotanya itu, kata dia, berlangsung pada Senin kemarin.
"Yang kutahu itu dia ditangkap pada saat membeli sabu paket. Saat membeli dia dibuntuti dan ditangkap," ujarnya.(*)
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sanksi 2 Oknum Polisi Polres Pelabuhan Makassar Terciduk Beli Sabu, Ada Obat Aborsi Juga
Tidak Bisa Mengelak Lagi Usai Pengumuman BNN, Wabup Maros: Terima Kasih Penjelasannya |
![]() |
---|
Tangan Diborgol, Aktor Film Preman Pensiun Epy Kusnandar Tersenyum ke Wartawan |
![]() |
---|
Warga Gowa Ditangkap Edarkan Sabu di Toraja Utara |
![]() |
---|
AKP Andri Gustami Menangis Ingat Istri, Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Bandar Narkoba di Pinrang Tikam Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.