Polisi Tembak Polisi

Bripda IDF Sering Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dipaksa Minum Miras Oleh Polisi Senior

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews
Anggota Densus 88 Bripda Rico tewas ditembak seniornya sendiri 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebelum meninggal dunia, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) disebut mengeluh kepada orang tuanya kerap dicekoki minuman keras atau miras oleh seniornya di satuan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Jajang.

Jajang menyebut selain dicekoki miras, Bripda Ignatius juga dipaksa berbisnis sejata api atau senpi ilegal oleh seniornya itu.

 

 

Karena kerap dipaksa tersebut, kata Jajang, Bripda Ignatius mengaku ketakutan dengan perilaku seniornya tersebut.

"Almarhum IDF sering mengeluh dan cerita kepada orang tua bahwa dia ketakutan sama perilaku seniornya yang selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum-minuman keras, bahkan dicekokin oleh seniornya,” kata Jajang saat dikonfirmasi Kompas TV, Minggu (30/7/2023).

“Kemudian juga pernah dipaksa supaya ikut-ikutan transaksi bisnis senpi, tapi almarhum selalu menolak."

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Terbukti Langgar Kode Etik Polisi Kategori Berat, Terancam Dipecat

 

Menurut Jajang, karena deretan peristiwa yang kerap dikeluhkan korban tersebut, pihak kelurga pun merasa curiga bahwa kematian Bripda Ignatius yang terjadi di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) sudah direncanakan.

Dugaan Jajang, Bripda Ignatius sengaja dihabisi nyawanya agar tidak mengganggu bisnis gelap yang berlangsung selama ini.

"Terbukti ada senpi tanpa izin yang dimiliki oleh tersangka IG," ucapnya.

 

Baca juga: Bripda IDF Tewas Tertembak Rekan Sesama Polisi, Keluarga Sebut Korban Tolak Bisnis Senjata Ilegal

 

Jajang menambahkan, pihak keluarga pun berencana membuat laporan polisi srecara resmi ke Mabes Polri dalam waktu dekat.

"Minggu depan rencana kami mau mendatangi Mabes Polri membuat laporan versi kami," ujarnya.

Terkait kematian Bripda Ignatius, Polri telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka.

 

Baca juga: Densus 88 Ungkap Kronologi Bripda IDF Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

 

Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG.

Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan korban yang tembus sampai belakang telinga kiri.

 

Baca juga: Bripda IDF Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Pengamat Ingatkan Polri Transparan

 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, bahwa salah satu tersangka penembak Bripda Ignatius meminum alkohol.

Temuan itu berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.

Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin.

 

Baca juga: Satu Polisi Pelaku Penembak Bripda IDF Dikenai Sanksi Patsus

 

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.

Rio pun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.

Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

 

Baca juga: Penjelasan Densus 88 Mengenai Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Siraga

 

Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” ucap Rio.

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar saksi AN.

 

Baca juga: Bripda IDF yang Tewas Ditembak Sesama Polisi Ternyata Anggota Densus 88

 

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada korban.

Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai korban.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.

 

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi di Bogor, Bripda IDF Tewas dan Dua Lainnya Jadi Tersangka

 

Usai kejadian itu, korban IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati.

Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Bripda Ignatius tewas terkena tembakan senpi rakitan milik Bripka IG.

Karena itulah, Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka. Meski pada saat kejadian, Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved