Polisi Tembak Polisi

Densus 88 Ungkap Kronologi Bripda IDF Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi

Sucipto menjelaskan bahwa saat ini pihak keluarga akan mengumpulkan segala macam informasi. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
kompas.com
Juru bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas diduga tertembak oleh seniornya sesama polisi pada Minggu (23/7/2023).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku yang juga anggota Densus 88 berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan kronologi penembakan yang menewaskan Bripda IDF tersebut.

 

 

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku Bripda IMS mengajak rekannya berinisial Bripda A berkunjung ke salah satu flat Rusun Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7) pukul 22.35 WIB.

Sesampainya di rusun itu, keduanya lantas bertemu dengan korban Bripda IDF.

Selain itu, ada pula Bripda Y dalam pertemuan tersebut.

 

Baca juga: Bripda IDF Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Pengamat Ingatkan Polri Transparan

 

“Pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas bersama Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y,” kata Kombes Aswin dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023) dikutip Kompas TV.

Selanjutnya, kata dia, pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api yang disimpan di dalam tasnya untuk diperlihatkan kepada korban Bripda IDF.

“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” kata Kombes Aswin dikutip dari Kompas.com.

 

Baca juga: Satu Polisi Pelaku Penembak Bripda IDF Dikenai Sanksi Patsus

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved