Dituduh Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Begini Kronologi Versi Mario Teguh

Pihak Mario Teguh menjelaskan kronologi versi mereka terkait tuduhan penipuan endorsment oleh Sunyoto beberapa waktu lalu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Arie Puji
Motivator Mario Teguh di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023). 

 

Dalam kesempatan itu, Linna juga meminta agar produk yang bertuliskan asli Jepang dicoret.

Dan mereka sepakat untuk mencoretnya pada Februari 2023.

Masih di bulan tersebut, pihak Sunyoto meminta Mario Teguh untuk tetap memposting produk tersebut. Namun karena tidak ingin membohongi publik, Mario Teguh tidak melakukannya.

Sampai pada akhirnya Sunyoto meminta Mario Teguh mengembalikan dana 100 persen atas pembayaran dari pekerjaan yang sudah dilakukan.

Linna kembali dibuat kaget dengan adanya somasi dari pihak Sunyoto dan meminta Rp 2,3 miliar tanpa kejelasan.

 

Baca juga: Waspada Penipuan File APK, Ini Himbauan BRI Cabang Rantepao


7. Linna Ajukan Gugatan

Linna mengaku mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2023 lalu atas dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan serta dugaan pemerasan.

Pihak Sunyoto pun melaporkan Mario Teguh atas dugaan penipuan Rp 5 Miliar pada 19 Juni 2023. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved