Kapolri Minta Evaluasi Ujian Praktik SIM, Kompolnas: Banyak Masyarakat yang Mengeluh

Sedangkan terkait ujian praktik SIM, Pudji sendiri mengakui bahwa dirinya juga kesulitan untuk lulus sehingga harus beberapa kali melakoni ujian.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi tes pembuatan SIM kendaraan roda dua 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk dilakukan evaluasi terkait ujian praktik sim yang mengharuskan mengendarai motor secara zig-zag dan angka 8.

Mantan Kakorlantas Polri itu pun mendukung untuk dilakukannya evaluasi ujian praktik SIM agar lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat di jalan.

"Apa yang disampaikan Pak Kapolri saya setuju ya. Karena masyarakat sendiri banyak yang menyampaikan, bukan mengeluh, kok susah ya berkaitan dengan ujian praktik (SIM)," kata Pudji kepada Kompas TV, Sabtu (24/6/2023).

 

 

"Memang ujian praktik di dalam Undang-Undang Lalu Lintas sudah ada. Baik ujian praktik mengemudi roda dua dan roda empat, termasuk untuk ujian teori. Itu ada sehingga tidak mungkin dihilangkan."

"Yang terpenting adalah bagaimana itu masih relevan atau tidak," ujarnya.

Pudji menuturkan, sebelumnya telah dilakukan pula evaluasi mengenai ujian teori SIM yang telah berjalan dengan bagus dan relevan.

 

Baca juga: Korlantas Polri Terapkan Teknologi Pengenalan Wajah untuk Cegah Joki Pembuatan SIM

 

Sedangkan terkait ujian praktik SIM, Pudji sendiri mengakui bahwa dirinya juga kesulitan untuk lulus sehingga harus beberapa kali melakoni ujian.

"Saya sendiri mengalami ya. Tiga kali itu gagal terus. Kelima atau keenam baru bisa. Itu pun dengan susah payah ya. Padahal kita sudah memiliki SIM dan dikatakan kalau di jalan raya sudah terampil," bebernya.

"Hal ini tentu perlu dievaluasi, sesuai apa yang disampaikan Pak Kapolri. Contoh ya mungkin lingkaran, kemudian angka 8, zig-zag. Itu kan memang sulit."

 

Baca juga: Kapolri Kritik Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Yang Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus

 

"Saya pikir Korlantas bisa melakukan evaluasi itu. Mungkin tidak hanya Korlantas tapi dengan Litbang ya, baik internal atau eksternal agar bagaimana ujian praktik ini bermanfaat saat di lapangan."

Lebih lanjut, sebagai Komisioner Kompolnas, Pudji berharap dengan evaluasi ujian praktik sim ini, ke depannya akan semakin bagus.

Dengan begitu, diharapkan bisa mengubah budaya masyarakat agar lebih bertanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran saat mengemudi di jalan.

 

Baca juga: Kapolri: Ujian SIM Naik Motor Zig-zag dan Angka 8, Perbaiki Kalau Sudah Tidak Relevan

 

"Jadi kita punya SIM, punya tanggung jawab bahwa tidak boleh lagi melakukan pelanggaran dan sebagainya. Harus lebih terampil dan sebagainya, tidak sembrono," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Kapolri, ujian praktik saat ini terlalu sulit dan harus direvisi apabila sudah tidak relevan.

 

Baca juga: Syarat Baru Bikin SIM: Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi! Ini Penjelasannya

 

"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/6/2023) lalu.

"Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan,"

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," lanjutnya.

"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucap Kapolri.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved