Kapolri: Ujian SIM Naik Motor Zig-zag dan Angka 8, Perbaiki Kalau Sudah Tidak Relevan
Lebih lanjut, Listyo Sigit memerintahkan agar proses ujian pembuatan SIM fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar dipermudah.
Mantan Kabareskrim Polri itu pun mengingatkan jajarannya agar mengevaluasi praktik ujian yang mengharuskan pemohon wajib mengendarai motor dengan cara zig-zag hingga berputar seperti angka 8.
Demikian pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023).
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit dalam pernyataannya, dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Listyo Sigit memerintahkan agar proses ujian pembuatan SIM fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.
Karena itu, Kapolri meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Baca juga: Syarat Baru Bikin SIM: Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi! Ini Penjelasannya
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.
Sigit pun menambahkan bahwa Polri kini sedang berusaha melakukan perbaikan salah satunya dengan mendigitalisasi setiap proses pelayanan dari manual menjadi satu aplikasi yang namanya SuperAPP.
(*)
Kapolri Perintahkan Investigasi Kematian Mahasiswa Rheza Sendy Saat Demo di Jogja |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Kematian Affan Kurniawan: Gelar Perkara Hari Ini, 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kapolri Pastikan Sidang Etik untuk Pelaku Siap dalam Sepekan |
![]() |
---|
Kapolri: TNI - Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob saat Demo di Jakpus, Kapolri dan Kapolda Metro Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.