Kapolri: Ujian SIM Naik Motor Zig-zag dan Angka 8, Perbaiki Kalau Sudah Tidak Relevan

Lebih lanjut, Listyo Sigit memerintahkan agar proses ujian pembuatan SIM fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar dipermudah.

Mantan Kabareskrim Polri itu pun mengingatkan jajarannya agar mengevaluasi praktik ujian yang mengharuskan pemohon wajib mengendarai motor dengan cara zig-zag hingga berputar seperti angka 8.

Demikian pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023).

 

 

"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit dalam pernyataannya, dikutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Listyo Sigit memerintahkan agar proses ujian pembuatan SIM fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.

Karena itu, Kapolri meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

 

Baca juga: Syarat Baru Bikin SIM: Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi! Ini Penjelasannya

 

Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.

Sigit pun menambahkan bahwa Polri kini sedang berusaha melakukan perbaikan salah satunya dengan mendigitalisasi setiap proses pelayanan dari manual menjadi satu aplikasi yang namanya SuperAPP.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved