Pengurusan SIM
Kapolri Kritik Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Yang Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus
Atas banyaknya aduan dan keluhan itu, Sigit sudah meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri agar pembuatan SIM diperbaiki
TRIBUNTORAJA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyindir proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia yang terkesan masih menyulitkan bagi masyarakat dan para pemohonnya. Sigit mengaku masih mendat banyak laporan dan keluhan dari masyarakat betapa buruknya pelayanan pembuatan SIM.
”Kita ingin tahu apa yang menyebabkan apa yang membuat kita kurang bagus? Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit saat memberikan arahan kepada para wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian 2023 pada Rabu (21/6).
Atas banyaknya aduan dan keluhan itu, Sigit sudah meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri agar pembuatan SIM diperbaiki. Menurutnya, ini merupakan bagian dari modernisasi kepolisian yang menyesuaikan zaman.
"Perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya superAPP dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakor tolong untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Sigit lalu berbicara tentang pembuatan SIM yang masih dianggap sulit. Misalnya tes mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag dalam pembuatan sim C.
"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Sigit.
Menurut Sigit, pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pada pengemudi. Kata dia, yang terpenting menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya keterampilan berkendara.
”Saya kira itu yang utama. Jangan terkesan pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan," katanya.
Sigit mengaku sudah pernah meninjau langsung bagaimana proses pembuatan SIM di beberapa tempat. Menurutnya, jika masih menggunakan metode seperti sekarang, hanya sedikit orang yang bisa mendapatkan SIM.
Ia menyebut jika para wisudawan di hadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan cuma 10 persen yang lulus. Dan yang lulus dia bilang dapat menjadi pemain sirkus.
"Kita kalau saya uji dengan tes ini dari 200 yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ucap Sigit.
"Ini hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," ucap dia.
Masalah pembuatan SIM mendapat sorotan setelah Polri mengeluarkan persyaratan baru dalam pembuatan SIM. Syarat barunya, pemohon SIM perlu melampirkan bukti sertifikat mengemudi yang didapat dari lembaga pendidikan mengemudi. Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani Sigit sendiri.
Menanggapi sindiran Kapolri itu, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan akan membentuk tim gabungan bersama stakeholder terkait evaluasi ujian praktik pembuatan SIM yang dianggap tidak relevan atau menyulitkan.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut nantinya tim tersebut akan melakukan kajian atas perintah Kapolri itu. Kelompok kerja itu, kata Yusri, akan diisi oleh sejumlah ahli di bidang lalu lintas.
Macet Parah di Jalan Poros Toraja–Enrekang Akibat Perbaikan Jalan di Kulinjang |
![]() |
---|
Kecelakaan Pesawat di Bogor, Satu Tewas dan Satu Kritis |
![]() |
---|
Yulianus Paonganan Asal Luwu, Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Juga Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Bebaskan Tom Lembong, Anies Harap Tidak Dulu Diundang ke Forum Publik |
![]() |
---|
Frendra Resmi Jabat Kajari Tana Toraja, Ini Hal Pertama Yang Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.