CPNS 2023

INFO Terbaru Pendaftaran CPNS 2023, Porsi untuk Sarjana Baru yang Ingin Jadi PNS Hanya 20 Persen

Meski demikian, pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang fresh graduate untuk mengikuti seleksi.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023 

TRIBUNTORAJA.COM - September 2023 nanti, sesuai janji pemerintah, akan dilakukan pembukaan pendaftaran CPNS 2023. KemenPAN-RB telah mengusulkan 1 juta lebih formasi ke Kementerian Keuangan untuk digodok anggarannya. 

Dari 1 juta formasi tersebut, sebagian besar yang akan diterima adalah tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dan telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. 

Meski demikian, pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang fresh graduate untuk mengikuti seleksi.

Hanya saja, pemerintah sudah menginformasikan mengenai formasi CPNS 2023 apa saja yang menjadi fokus dan prioritas pada rekrutmen tahun ini.

Untuk jumlah perkiraan formasi CPNS 2023 dan PPPK sementara yang sudah dilaporkan kepada presiden RI Joko Widodo adalah lebih dari 1 juta formasi.

Dimana, dari jumlah lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut tentunya terbagi pada beberapa pembagian.

Dimana, pembagian atau alokasi dari formasi tersebut meliputi PPPK, sekolah kedinasan, fresh graduate dan CPNS 2023.

Jika mengacu pada kebijakan CASN (Calon Aparatur SIpil Negara) yang meliputi PPPK dan CPNS 2023.

Maka, ada beberapa formasi CPNS 2023 yang menjadi fokus dan prioritas pemerintah.

Yaitu, seperti bidang kehakiman, kejaksaan, dosen, intelijen dan prioritas talenta digital.

Untuk pembagian daripada jumlah formasi yang lebih daripada 1 juta orang tersebut telah dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya formasi tersebut yakni,i CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved