Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Polisi di Gowa usai DPO Curanmor Tewas Tertembak

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/IST
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar. 

"Hasil pemeriksaan anggota memang telah dibenarkan oleh Kabid propam dan sudah diperiksa hasil pemeriksaannya itu," lanjutnya.

Komang Suartana belum dapat mengungkap sanksi yang akan diberikan kepada oknum Polres Gowa tersebut karena proses pendalaman kasus masih dilakukan.

Jika dalam penangkapan ada pelanggaran prosedur, oknum polisi tersebut akan disanksi.

"Nanti kita lihat (untuk sanksi) dalam prosedur menggunakan senjata api sudah ada tahapan-tahapannya, tembakan peringatan dulu, dan jika ada perlawanan atau melarikan diri, diambil tindakan tegas terukur," terangnya.

 

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Toraja Utara, Kasat Reskrim: Diduga Residivis

 

Keluarga Wawan Tuntut Keadilan

Sementara itu, pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya Wawan karena kepolisian diduga tidak melakukan prosedur penangkapan secara benar.

Daeng Baya mewakili pihak keluarga mengaku ada upaya dari polisi untuk menutupi penyebab kematian Wawan.

Ia sebagai tante korban merasa kecewa dengan peristiwa yang mengakibatkan keponakannya tewas.

 

Baca juga: Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Calon Istri

 

"Jadi, sampai di rumah sakit langsung masuk saya mau masuk di dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," terangnya, Sabtu (17/6/2023) dini hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar mengungkapkan Wawan sudah berulang kali melakukan kejahatan curanmor.

Bahkan ada tiga laporan polisi (LP) atas nama Wawan sebagai pelaku curanmor di Gowa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved