Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Polisi di Gowa usai DPO Curanmor Tewas Tertembak

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/IST
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar. 

TRIBUNTORAJA.COM, GOWA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa seorang oknum polisi di Gowa usai lakukan penangkapan terhadap buron kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Wawan.

Tembakan yang dilepaskan polisi saat penangkapan diduga mengenai kepala Wawan yang mengakibatkannya tewas di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 15.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

 

 

Petugas kepolisian kemudian mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan.

Kemudian petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke kaki Wawan.

"Kita melakukan tindakan yang pertama tembakan peringatan yang diberikan, yang kedua pada saat hendak diberikan tindakan tegas terukur dia melompat, saat hendak ditembak kaki dia melompat jadi kena kepala," ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

 

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya PMR Toraja Utara Ikut Jumbara IX di Kabupaten Gowa

 

Menurutnya, Wawan sudah berulang kali melakukan tindak pidana curanmor dan membuat resah warga.

Wawan bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.

"Itu hasil pembuktian dia (Hendra) sudah berkali-kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor dia juga residivis."

 

Baca juga: Sosok AB Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Resividis Curanmor di 12 lokasi

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved