Berita Viral

Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang ke Atasan Rp 650 Juta, Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Mutasi

Irjen Iqbal mengungkapkan bahwa Bripka Andry sudah tidak pernah masuk dinas setelah dimutasi pada Maret 2023.Bahkan, saat dipanggil oleh Propam dia...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram.com/andrydarmairawan07.2
Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan yang viral karena curhat dirinya dimutasi demosi. Ia ungkit perihal uang setoran sebanyak Rp 650 juta yang diberikan kepada komandannya. - Kompol Petrus, Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang diduga terima setoran Rp 650 juta dari Bripka Andy, kini dicopot dari jabatannya. 

Irjen Iqbal pun memastikan baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau.

 

Baca juga: Siswi SMP di Jambi Dipolisikan usai Kritik Pemkot di TikTok Hingga Viral, Mahfud MD Siap Lindungi

 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujar Kombes Johannes.

Johanes berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Anggota Brimob Riau Menghilang usai Ngaku Setor Uang Rp 650 Juta ke Komandan

 

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," ungkapnya.

Selain itu, kata Kabid Propam Polda Riau, Bripka Andry diduga mempunyai utang di bank dan beberapa pihak lainnya.

Sementara terkait Bripka Andry yang tak terima dimutasi, kata Kabid Propam Johannes, itu merupakan hal yang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved