Berita Viral

Pria Ini Buka Suara usai Dituding Ancam Rebecca Klopper Lewat Sebar Video Syur

Diketahui, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta pada...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram @rklopperr
Viral video syur pemeran wanita diduga mirip Rebecca Klopper, Mantan Pacar Ikut Disorot 

TRIBUNTORAJA.COM - Selebgram sekaligus mantan kekasih aktris Rebecca Klopper buka suara terkait tudingan yang menyebutnya ikut terlibat terhadap pengancaman yang menimpa Rebecca 2022 lalu.

Sebagai informasi, bukan kali ini saja Rebecca menghadapi kasus terkait video syur, tahun lalu, perempuan 21 tahun itu pernah diperas seseorang dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Rizky membantah tudingan sebagai pelaku yang memeras Rebecca pada 2022 lalu.

 

 

Sugeng membeberkan bahwa yang mengancam Rebecca tahun lalu merupakan seseorang berinisial R.

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng, Senin (29/5/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun yang dibuat pihak Rebecca itu pun, kata Sugeng sudah selesai dengan mekanisme restorative justice.

 

Baca juga: Ini Dia Sosok Pria yang Dilaporkan Rebecca Klopper 3 Bulan Sebelum Video Asusila Viral

 

"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjut Sugeng.

Selain itu, menurut Sugeng, akun yang dilaporkan pihak Rebecca bukanlah milik Rizky Pahlevi.

"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," tutur Sugeng.

 

Baca juga: Video Mario Dandy Pakai Sendiri Borgol Kabel Ties Viral, Polda Metro Jaya: Tak Bisa Lepas Pasang

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved