Setubuhi Kekasihnya Yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Toraja Dipolisikan

Pemuda itu diringkus Polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawa umur. Tidak hanya sekali tapi beberapa kali.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
ist
Pemuda E (20), warga Makale Selatan, Tana Toraja, ditahan polisi karena dilaporkan telah setubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur. 

TRIBUNTORAJA.COM, Makale - Seorang pemuda asal Makale Selatan, Tana Toraja, E, harus berurusan dengan polisi.

Ia dilaporkan keluarga kekasihnya akibat gaya pacaran yang kebablasan.

Pemuda itu diringkus Polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawa umur. Tidak hanya sekali tapi beberapa kali.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad.

Ia mengatakan, E ditangkap di rumahnya di Lebang kemarin, Jumat (19/5/2023).

Disebutkan bahwa pelaku dan si gadis yang masih di bawah umur menjalin hubungan asmara tahun November 2022 lalu. Namun, gaya pacaran kelewat batas, mereka melakukan perbuatan tak terpuji awal 2023, sekitar empat bulan setelah menjalin cinta.

"Terlapor melakukan melakukan hubungan badan pertama kali dengan korban di rumahnya pada bulan Februari," kata Ahmad kepada Tribun Toraja, Sabtu (20/5/2023) siang.

Ahmad mengatakan, pelaku menggagahi korbannya berulang kali hingga orang tua si gadis curiga dengan gelagat anaknya.

Dari interogasi keluarga, si gadis mengakui telah melakukan perbuatan itu berkali-kali.

"Orang tua si perempuan melihat anaknya sering berboncengan jadi mulai curiga. Akhirnya dia di interogasi dan mengaku telah melakukan hubungan badan dengan pelaku," ungkapnya.

Orang tua si gadis pun melaporkan pelaku ke Mapolres Tana Toraja. Kemudian Polisi melakukan penangkapan.

Pelaku selanjutnya di gelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved