Berita Viral

Viral Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation, Bareskrim Polri Ambil Alih

Pendalaman tersebut, lanjut Gogo, juga dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
Seorang karyawati di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar untuk perpanjangan kontrak 

TRIBUNTORAJA.COM - Bareskrim Mabes Polri memutuskan mengambil alih kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan bos perusahaan terhadap karyawati dengan mengajaknya staycation, dari Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD (24) telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim," kata Kompol Gogo di Cikarang, Bekasi, Rabu (17/5/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.

 

 

Gogo mengatakan pelimpahan kasus tersebut ke Bareskrim sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli bahasa dan hukum pidana.

"Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim," ucapnya.

Dia mengaku pertimbangan pelimpahan kasus tersebut dikarenakan Bareskrim Polri hendak mendalami kasus pelecehan yang viral di jagat media sosial tersebut.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Karyawati Ungkap Syarat Untuk Perpanjang Kontrak Kerja: Nginap Bareng Bos

 

Pendalaman tersebut, lanjut Gogo, juga dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.

"Alasan diambil alih pertimbangannya mungkin karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka," tuturnya.

Polres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Motor Dinas Kades Sukoharjo Dipakai Kencan dan Tanpa Helm di Jalan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved