Berita Viral

Viral Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation, Bareskrim Polri Ambil Alih

Pendalaman tersebut, lanjut Gogo, juga dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
Seorang karyawati di Cikarang mengaku diajak staycation atau ngamar di hotel oleh atasannya agar untuk perpanjangan kontrak 

"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang," katanya.

Gogo juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD tersebut.

"Biar nanti Bareskrim yang mengungkap secara terang-benderang atas kasus ini," kata Gogo.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved