Polisi Terlibat Narkoba
Fakta-fakta Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Awal Penangkapan Hingga Lolos Hukuman Mati
Berikut kilas balik kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa dan beberapa nama lainnya, dihimpun Tribun Toraja dari berbagai sumber.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup.
Hal itu terkait kasus peredaran narkoba yang terbukti melibatkan mantan perwira polisi berpangkat Irjen Pol ini.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.
Putusan demikian dilayangkan setelah pemeriksaan 19 saksi dan 4 ahli dari jaksa penuntut umum serta 2 saksi dan 4 ahli meringankan dari pihak terdakwa.
Dalam putusannya, Majelis Hakim meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.
Baca juga: Usai Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) lalu.
Lantas seperti apa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini?
Berikut kilas balik kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa dan beberapa nama lainnya, dihimpun Tribun Toraja dari berbagai sumber.

Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Sebut Hal yang Meringankan Terdakwa Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Hotman Paris Hutapea
narkoba
narkotika
Mami Linda
Dody Prawiranegara
Teddy Minahasa Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri, Ini Pasal-pasal yang Dilanggar |
![]() |
---|
Kapolri Tunjuk Kabagintelkam Jadi Pimpinan Sidang Etik Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik Polri Hari Ini |
![]() |
---|
Usai Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Sebut Hal yang Meringankan Terdakwa Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.