Polisi Terlibat Narkoba
Kapolri Tunjuk Kabagintelkam Jadi Pimpinan Sidang Etik Teddy Minahasa
Selain dipimpin oleh Wahyu Widada selaku ketua Komisi Kode Etik Polri, sidang kode etik itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Teddy-Minahasa-menjalani-Sidang-Komisi-Kode-Etik-Polri.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan atau Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Komisi Kode Etik Polri dalam sidang komisi etik terhadap Irjen teddy minahasa.
Sidang kode etik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta.
"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (30/5/2023) dikutip Kompas.
Selain dipimpin oleh Wahyu Widada selaku ketua Komisi Kode Etik Polri, sidang kode etik itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri yang dipercayakan kepada Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Tornagogo Sihombing sudah beberapa kali memimpin sidang kode etik Polri terutama pada kasus perintangan keadilan (obstruciton of justice) terhadap 25 personel Polri yang melanggar etik karena tak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Teddy Minahasa juga diikuti oleh anggota komisi.
Baca juga: Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik Polri Hari Ini
Mereka di antaranya Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.
Kemudian, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, dan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri.
"Pelaksanaan sidang hari ini terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli yang dihadirkan," ucap Ramadhan.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Awal Penangkapan Hingga Lolos Hukuman Mati
Agenda sidang Komisi Kode Etik tersebut ialah pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, serta pembacaan nota pembelaan.