Penipuan
Sosok YS, ASN PUTR Toraja Utara yang Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan Calon ASN
Kepala Dinas PUTR Toraja Utara, Paulus, mengatakan, bahwa pelaku berinisial YS sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk kantor
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Seorang wanita berinisial YS (45) sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus penipuan calon ASN di Tana Toraja, Kamis (4/5/2023).
Diketahui pelaku merupakan ASN Dinas PUTR Toraja Utara.
Kepala Dinas PUTR Toraja Utara, Paulus, mengatakan kepada tribuntoraja.com, bahwa pelaku berinisial YS sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk kantor.
"Awalnya juga bingung kenapa YS tidak masuk kantor, ternyata baru kami tau bahwa ia pelaku penipuan," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa YS menjabat di dinas PUTR Toraja sebagai staff fungsional pada bidang Bimbingan Teknis (Bimtek).
"Jadi ia benar, pelaku ini terakhir menjadi staff kami, dan ternyata sesuai penyampaian dari Polres Tana Toraja, bahwa pelaku sudah dipantau selama ini," tuturnya.
Ia juga mengatakan setelah berkordinasi dengan pihak berwajib, bahwa gaji YS sudah dihentikan.
"Jadi sudah beberapa bulan terakhir, gaji YS distop, selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib untuk memproses penindakan hukumnya," tutupnya.
Diketahui sebelumnya YS, wanita asal Palopo, diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja, Rabu (3/5/2023) malam.
Wanita berusia 45 tahun yang disebut merupakan PNS di salah satu OPD Pemkab Toraja Utara ini ditangkap di rumah kontrakannya daerah Darra', Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.(*)
Calegnya Penipu, Partai Gelora Pinrang Mengaku Kecolongan |
![]() |
---|
Catut Nama TribunToraja, Penipu Peras Warga Toraja dengan Modus Video Call Cewek Tanpa Busana |
![]() |
---|
Polres Tana Toraja Waspadai Penipuan Surat Tilang Elektronik Modus Format APK, Uang di ATM Bisa Raib |
![]() |
---|
Seorang IRT di Makassar Dibekuk karena Tipu Calon Polisi di Papua, MInta Uang Hingga Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Cerita Istri Polisi yang Ngaku Ditipu Sesama Istri Polisi Hingga Rp 700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.