Penipuan

ASN Dinas PU Toraja Utara Ditangkap Polisi, Korban Diiming-imingi Diangkat Jadi PNS

Karena tergiur dengan janji YS, para korban pun bersedia menyetor uang. Harapannya, mereka bisa terangkat menjadi ASN.

Editor: Muh. Irham
ist
ilustrasi penjara 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi menangkap YS (45) soerang wanita yang merupakan ASN di Dinas PU Toraja Utara, Kamis (4/5/2023). YS ditangkap dengan tuduhan penipuan.

Berdasarkan informasi yang diterima YS disebut telah menipu empat orang warga Toraja Utara. YS disebut bisa mengurus korbannya untuk menjadi ASN asal menyetor uang sebesar Rp 75 juta.

Karena tergiur dengan janji YS, para korban pun bersedia menyetor uang. Harapannya, mereka bisa terangkat menjadi ASN.

Masing-masing korban kemudian menyetor uang senilai Rp 75 juta.

“Empat korban diiming-imingi akan diurus masuk ASN di beberapa Instansi pemerintah dengan membayar Rp 75 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad Kamis (4/5/2023).

Namun setelah sekian lama, rupanya keempat korban ini mulai curiga. Pasalnya, mereka tak kunjung menjadi PNS.

Akhirnya, salah satu korban melaporkan YS ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Darra, Tallunglipu, Toraja Utara.

Saat in, YS mendekam di balik jeruji Polres Tana Toraja.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved