Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016

Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Bima Putra/TribunJakarta.com
Jenazah pelaku penembakan di kantor MUI saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). 

"Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.

Pandra mengatakan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," jelasnya.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat

 

Mustopa kemarin telah dinyatakan meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Menteng.

Ia dibekuk tak lama usai melepaskan sejumlah peluru tajam di lobi kantor MUI.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Haryanto mengungkapkan kondisi mayat penembak kantor MUI itu tidak menunjukkan luka di bagian luar tubuh.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta Ternyata Pria Lansia 60 Tahun Asal Lampung

 

Haryanto menjelaskan kondisi tubuh pelaku tidak mengalami kekerasan hingga timbul luka di bagian luar. Namun, identifikasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.

"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar itu wujudnya bagus," ujar Haryanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023).

"Artinya, tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar, enggak ada," lanjutnya.

 

Baca juga: Anwar Abbas: Pelaku Penembakan Desak Minta Ditemui Ketua MUI

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved