Narkotika

Polisi Tangkap Warga Jeneponto yang Beli Sabu Lewat Online dan Kelabui Pihak Pengiriman

Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah personel Anti Narkoba melakukan metode penyelidikan Control Delivery.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/IST
AS pelaku sabu asal Jeneponto dan barang bukti sabu serta sendal yang dijadikan modus diamankan DitresNarkoba Polda Sulsel. 

TRIBUNTORAJA.COM, JENEPONTO - Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, menjadi momen sebagian besar masyarakat Indonesia untuk berburu pakaian baru.

Hampir di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan dipadati warga, khususnya di penghujung ramadan.

Tidak sedikit pula, masyarakat yang memilih berbelanja online lewat jasa pengiriman barang.

 

 

Namun, apa jadinya jika belanja online dijadikan modus pelaku dalam peredaran gelap narkoba.

Seperti yang diungkap Unit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Bekerjasama dengan jasa pengiriman barang di Makassar, personel DitresNarkoba Polda berhasil mengungkap modus peredaran sabu dengan modus belanja sendal baru yang berisi sabu.

 

Baca juga: Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah personel Anti Narkoba melakukan metode penyelidikan Control Delivery.

Hasilnya, penerima barang haram itu berinisial AS ditangkap di Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Jumat (14/4/2023) siang.

"Awalnya anggota melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang, kemudian dilakukan control delivery terhadap pemilik barang tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada tribun.

 

Baca juga: Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved