Polres Toraja Utara Amankan Pria Pelaku Penipuan Bermodus Pinjam Uang Dengan Jaminan Mobil Rental
Pria berinisial YS (35) tersebut merupakan warga Tamalanrea, Makassar diamankan Satreskrim Polred Toraja Utara setelah sebelumnya dilaporkan telah...
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Toraja Utara
Pelaku penipuan berinisial YS (35) usai diamankan personil Polres Toraja Utara di salah satu penginapan di Kesu, Toraja Utara, Senin (17/4/2023).
Akhirnya pelaku YS berhasil diamankan personil Polres Toraja Utara di sebuah penginapan di Bua Tallulolo, Kecamatan. Kesu, Toraja Utara, Senin.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, YS berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara tanpa adanya perlawanan.
Baca juga: Waspada! Modus Baru Penipu Mengaku Polisi Kirim APK Surat Tilang Lewat WhatsApp
"Saat ini pelaku YS (35) diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.
(*)
Baca Juga
| NasDem Toraja Utara Gelar Donor Darah, 247 Peserta Ikut Berpartisipasi |
|
|---|
| Pasar Murah HUT ke-356 Sulsel Digelar di Toraja Utara, 58 Ton Beras Disalurkan |
|
|---|
| Penjualan Pasar Murah HUT ke-356 Sulsel di Toraja Utara Sepi Pembeli, Warga Sibuk Panen |
|
|---|
| Cuaca Toraja Utara Senin 13 Oktober 2025: Siang Cerah, Malam Berawan |
|
|---|
| 871 Peserta Meriahkan Jelajah Wisata Alam Bersama Gowesser Toraja Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pelaku-penipuan-penipu-nama-YS-ditangkap-polisi-1742023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.