Dukcapil: Sebanyak 1.385 WNA yang Punya E-KTP Badung Bali

Diakui, KTP elektronik WNA masa berlakunya sesuai dengan masa berlaku KITAP, dan kolom kewarganegaraannya disesuaikan dengan kewarganegaraan WNA...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Bali/IST
1.385 warga negara asing (WNA) tercatat memiliki KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Badung, Bali. 

Diakui, KTP elektronik WNA masa berlakunya sesuai dengan masa berlaku KITAP, dan kolom kewarganegaraannya disesuaikan dengan kewarganegaraan WNA pemilik KTP elektronik tersebut.

Disinggung mengenai berdarnya WNA memiliki KTP elektronik dengan warna belanko biru bukan oranye.

Suryawati mengaku kondisi ini, terjadi lantaran Disdukcapil Badung baru menerima blanko KTP elektronik pada tanggal 2 November 2022.

 

Baca juga: I Wayan Koster: Sebagai Pecinta Bola, Saya Harap Piala Dunia U20 Berlangsung di Bali

 

Sedangkan KTP elektronik WNA tersebut, terbit tanggal 12 September 2022 berlaku hingga 16 Juni 2027.

"Jadi kita baru menerima blanko KTP elektronik untuk WNA dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, tertanggal 2 November 2022.

Sesuai berita acara serah terima, kita mendapatkan sebanyak 2 ribu keping blanko KTP-el WNA dengan warna oranye," ungkap Suryawati.

 

Baca juga: Wisatawan Asing Kembali Berulah di Bali, Buka Celana di Kawah Gunung Agung

 

Di sisi lain, KTP-el WNA asal Rusia dengan alamat Desa Kutuh, Kuta Selatan, telah terbit tertanggal 12 September 2022.

Artinya KTP-el WNA tersebut, terbit sebelum Disdukcapil mendapatkan blanko KTP-el untuk WNA yang berwarna oranye.

"Jadi sebelum adanya aturan baru yang memutuskan perbedaan blanko KTP elektronik WNI dan WNA, yaitu Permendagri 72 Tahun 2022.

Jadi warna blanko KTP elektronik untuk WNI dan WNA adalah sama yaitu warna biru. Yang membedakan adalah isi kolom kewarganegaraan pemegang KTP Elektronik saja," imbuhnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "1.385 WNA Miliki KTP-el Dengan Domisili Kabupaten Badung, Kok Bisa?"

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved