Waspada! Modus Baru Penipu Mengaku Polisi Kirim APK Surat Tilang Lewat WhatsApp

Terbaru yang perlu diwaspadai, terdapat modus penipuan di WhatsApp dengan mengatasnamakan pihak kepolisian dan menyebarkan surat tilang palsu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
ilustrasi 

Dengan mendapatkan kode OTP tersebut, penipu yang menggunakan aplikasi jahat “surat tilang .apk” berpotensi besar dapat menguras rekening pengguna atau korban yang terdapat di ponsel.

 

Baca juga: Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

 

Modus penipuan online di WhatsApp seperti ini sudah sempat terjadi beberapa kali.

Bahkan, sudah ada yang menelan korban hingga terkuras rekeningnya belasan juta.

(*)

 

(Kompas/Zulfikar Hardiansyah)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved