Waspada! Modus Baru Penipu Mengaku Polisi Kirim APK Surat Tilang Lewat WhatsApp
Terbaru yang perlu diwaspadai, terdapat modus penipuan di WhatsApp dengan mengatasnamakan pihak kepolisian dan menyebarkan surat tilang palsu.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27022023_penipuan.jpg)
ist
Dengan mendapatkan kode OTP tersebut, penipu yang menggunakan aplikasi jahat “surat tilang .apk” berpotensi besar dapat menguras rekening pengguna atau korban yang terdapat di ponsel.
Baca juga: Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bekas
Modus penipuan online di WhatsApp seperti ini sudah sempat terjadi beberapa kali.
Bahkan, sudah ada yang menelan korban hingga terkuras rekeningnya belasan juta.
(*)
(Kompas/Zulfikar Hardiansyah)