Penipuan

Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

JR diamankan karena melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil bekas.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok Polres Torut
JR, pelaku penipuan dengan modus jual beli mobil bekas, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Torut). 

TRIBUNTORAJA.COM, TORAJA - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Torut) membekuk JR di rumahnya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu',Selasa (11/10/2022) kemarin.

JR diamankan karena diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil bekas.

Penangkapan pria berusia 46 tahun itu dibenarkan Humas Polres Toraja Utara Briptu Supriadi, Rabu (12/10/2022) pagi kemarin.

"Ia benar, telah kami amankan," ucapnya

Supriadi mengatakan pelaku berinisial JR dilaporkan YR (60), warga Karre Penanian. YR mengaku ditipu dengan modus menjual satu unit mobil Toyota Innova dengan harga Rp 150 juta.

"Modusnya penipuannya jual-beli mobil," ujar Supriadi.

Dijelaskan, aksi ini terjadi pada tanggal 18 Mei 2022 lalu saat pelaku menawarkan satu unit mobil Toyota Inova milik paman pelaku seharga Rp 150 juta.

Korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11,5 juta dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil.

Setelah uang sebesar total Rp 176.500.000 diterima pelaku, hingga saat dilaporkan ke polisi tanggal 24 Juli 2022, korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

"Hingga tanggal 24 Juli 2022, korban belum menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku," beber Supriadi.

Bedasarkan laporan tersebut, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut, keberadaan pelaku JM alias JR (46) akhirnya diketahui dan berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Rindingbatu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim Akp Eli Kendek membenarkan kronologis penangkapan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved