Narkotika

Oknum Polisi Pembeking Peredaran Narkoba di Tana Toraja Akan Jalani Sidang Etik

Menurut Komang sejauh ini belum ditemukan keterlibatan oknum lain dalam peredaran sabu di Tana Toraja tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi narkoba. 

Kabid Humas Polda Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana mengatakan oknum polisi G telah diamankan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menjalani sidang kode etik.

“Perkembangannya Propam Polda Sulsel akan mempersiapan sidang kode etik. Mengenai waktunya kita tunggu hasil perkembangan dari Propam karena masih dalam penanganan,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Jumat (10/3/2023).

 

Baca juga: Bupati Cup III 2023, Ombas: Ini Untuk Membina Mental Pelajar dan Menghindari Narkoba

 

Menurut Komang sejauh ini belum ditemukan keterlibatan oknum lain dalam peredaran sabu di Tana Toraja tersebut.

“Enggak ada lagi yang terlibat hanya dia saja,” ucap Komang Suartana.

Komang memastikan bahwa oknum polisi G telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi G yang Bekingi Peredaran Narkoba di Tana Toraja Akan Jalani Sidang Etik"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved