Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Terkait Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Pajak Ungkap Nama Enam Perusahaan dan Satu Konsultan

Suryo menegaskan bahwa tindakan serupa pernah dilakukan kepada kasus yang melibatkan pegawai pajak sebelumnya.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Dok. Dirjen Pajak
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dalam konferensi pers terkait Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmono di kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kasus eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo diketahui menyeret sejumlah perusahaan dan konsultan pajak.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dalam konferensi pers terkait Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmono di kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (8/3/2023).

Suryo mengatakan telah menerbitkan surat perintah pemeriksaan terkait hal tersebut.

 

 

"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan plus 1 konsultan pajak diduga terkait dengan RAT (Rafael Alun Trisambodo)," tegas Suryo.

Suryo kemudian membeberkan inisial dari nama dan konsultan pajak yang terlibat.

Perusahaan dan konsultan pajak yang terlibat yakni GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.

 

Baca juga: Breaking News: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Itjen Kemenkeu Ungkap Temuan Tim Investigasi

 

Nama-nama tersebut diperoleh dari penelusuran PPATK dan KPK.

Suryo juga menjelaskan mengenai adanya temuan pajak yang masih harus dibayar dari perusahaan tersebut.

"Nanti akan kami terbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan," kata Suryo.

 

Baca juga: Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Rumah Mewah di Cibubur

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved