Rudapaksa

Oknum Supir Bus Mamminasata Makassar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun

Lantaran korban hanya seorang diri, pelaku mengemudikan bus menuju ke arah kosannya dan tidak berniat mengantarkan korban pulang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(Shutterstock)
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang sopir bus Mamminasata atau Teman Bus Makassar yang diduga merudapaksa seorang penumpang wanita yang masih di bawah umur.

Pelaku yang berinisial AS (33) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di tempat parkir bus Mamminasata.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan korban merupakan pelajar berinisial WN (15) yang menumpangi bus Mamminasata seorang diri.

 

 

"Berawal korban (WN) habis naik transportasi umum yaitu bus Mamminasata dan pada saat itu waktu sudah tengah malam," terangnya, Rabu (8/3/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Saat kejadian, korban meminta pelaku mengantarkannya ke salah satu pondok.

"Lalu korban meminta tolong kepada pelaku (AS) untuk mengantar dirinya pulang ke pondoknya karena tinggal korban di dalam bus," imbuhnya.

 

Baca juga: Siswi SMP di Pinrang Jadi Korban Rudapaksa Tiga Teman Sebaya, Begini Kronologinya

 

Lantaran korban hanya seorang diri, pelaku mengemudikan bus menuju ke arah kosannya dan tidak berniat mengantarkan korban pulang.

"Pelaku memaksa korban pergi menginap di kost pelaku, sehingga korban mengiyakan ajakan pelaku lalu korban di ajak bicara dan dibelikan makanan," sambungnya.

Korban dipaksa untuk tidur di kos oleh pelaku yang sudah membelikannya makan.

 

Baca juga: Permendikbudristek Sudah Terbit, Puspeka: Korban KS dan Rudapaksa Berani Lapor

 

Di kos itulah pelaku merudapaksa korban yang masih di bawah umur.

"Pelaku (AS) menyuruh korban untuk tidur karena pelaku sementara menelepon."

"Setelah pelaku selesai menelepon korbanpun dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di mana korban masih berumur 15 tahun," bebernya.

 

Baca juga: Fenomena Penyelesaian KS dan Rudapaksa Secara Kekeluargaan di Sulsel, Buntung Bagi Korban

 

Orang tua korban yang mendengar kejadian yang telah dialami anaknya langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar.

Dalam proses pemeriksaan terungkap pelaku sudah tiga kali merudapaksa korban.

Lando mengatakan kasus rudapaksa yang pertama dilakukan pelaku pada 20 Januari 2023 saat korban berusaha kabur dari pondok.

 

Baca juga: Viral: Kekasih Suka Lihat Video Sesama Jenis, Mahasiswi Tega Lecehkan Temannya Sendiri

 

"Korban (WN) menjadi penumpang AS namun korban tidak pernah turun dan ikut berkeliling sampai AS selesai beroperasi," ungkapnya.

Karena tidak mau kembali ke pondok pelaku mengajak korban ke kosannya dan merudapaksa korban.

Kasus kedua terjadi pada 21 Januari 2023 di sebuah wisma di BTP Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

"Tersangka (AS) kembali merudapaksa korban sebanyak satu kali dan kejadian ketiga 28 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di Jl Berua, Kecamatan Biringkanaya," pungkasnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Sopir Teman Bus Makassar Ditangkap Setelah Rudapaksa Penumpang Pelajar 15 Tahun"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved