Gaya Hidup Pejabat
KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo
KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo. Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekaya...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
PPATK: Ada Rekening Luar yang Diblokir
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.
PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.
Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disorot, KPU Sebut Punya Saham di Enam Perusahaan
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya."
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.
Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.
Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.
"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan.
Baca juga: Hari Ini KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Rafael Alun, Pejabat Pajak dengan Harta Rp 56 Miliar
6 Perusahaan yang Berkaitan dengan Rafael Alun Diperiksa
Rafael Alun Trisambodo
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Tanah dan Mobil Ford Mustang Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Hal yang Meringankan: Jadi PNS 30 Tahun |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
![]() |
---|
KPK Sita dan Terus Identifikasi Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jawa Barat Jangan Pamer Harta Walaupun Barang Tiruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.