Gaya Hidup Pejabat

KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo. Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekaya...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

 

PPATK: Ada Rekening Luar yang Diblokir

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

 

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disorot, KPU Sebut Punya Saham di Enam Perusahaan

 

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya."

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan.

 

Baca juga: Hari Ini KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Rafael Alun, Pejabat Pajak dengan Harta Rp 56 Miliar

 

6 Perusahaan yang Berkaitan dengan Rafael Alun Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved