Narkotika

Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Ini Deretan Perwira Polri yang Terjerat Kasus Serupa

Dilansir dari berbagai sumber, dalam empat tahun terakhir sedikitnya ada lima perwira polisi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang.

Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNTORAJA.COM - Akhir pekan kemarin, jagad maya dihebohkan oleh sebuah video viral yang beredar luas di WhatsApp dan TikTok.

Video mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan salah satu tersangka saat konperensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/2/2023).

Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok, salah satu tersangka mengaku dirinya berani menjadi pengedar narkoba karena dilindungi oleh oknum polisi.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang diterima Tribun Toraja, Minggu (19/2/2023).

 

 

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo.

Peristiwa tersebut bukanlah satu-satunya kasus narkoba yang menyeret kepolisian.

Dilansir Tribun Toraja dari berbagai sumber, dalam empat tahun terakhir sedikitnya ada lima perwira polisi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang.

Berikut daftar lima perwira Polri yang terjerat kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

 

Baca juga: Kepala BNNK Tana Toraja Angkat Bicara usai Video Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi Viral

 

Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. (Dok Polda Sumbar)

1. Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat

Keterlibatan jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved