Baru Dua Hari, 89 Orang Daftar Calon Anggota KPU Sulsel Lewat Aplikasi Siakba

Namun 51 orang diantaranya gugur otomatis karena syarat usia tidak mencukupi.

Editor: Apriani Landa
TribunToraja
KPU 

"Bakal calon akan mengikuti seleksi secara administrasi nanti mereka akan membawa ke KPU itu fisiknya untuk disesuaikan," ujar akademisi UMI tersebut.

Selain itu, faktor pendidikan menjadi pertimbangan penting dalam pendaftaran.

"Bisa saja mendaftar di halamannya tetapi pas membawa berkas itu tidak hadir, jadi tidak mutlak yang mendaftar itu ok. Saya kira yang lain-lain itu soal pendidikan ijazah-ijazahnya sangat dipertimbangkan S1 sampe S3," ucap Nur Fadhilah.

Dipilih Hanya 7 orang.

Tim Seleksi hanya mempunyai kewenangan menyaring balon sampai 14 orang.

Setelah itu, yang lolos akan diserahkan ke KPU RI yang mempunyai wewenang menetapkan 7 orang KPU Sulsel.

"Jadi kewenangan kita hanya menyeleksi ]sesuai tahapan itu sampai 14 orang. Kemudian kami mengusulkan ke KPU RI," tuturnya.

Tahapan pendaftaran 10 sampai 16 Februari, masa pendaftaran 10 sampak 21 Februari, penelitian administrasi 10 sampai 28 Februari, perpanjangan pendaftaran 21 sampai 27 Februari 2023.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 89 Orang Mendaftar Balon KPU Sulsel Lewat Aplikasi Siakba, 51 Gugur Otomatis

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved