kasus narkoba
Modus Baru Peredaran Narkoba di Palopo, Polisi Amankan 8 Tersangka
Barang haram ini ditempel di suatu tempat seperti pohon, tiang listrik hingga tembok rumah dan pagar.
Editor:
Apriani Landa
Lebih jauh Safi'i mengatakan modus pelaku dalam mendapatkan barang haram tersebut beragam.
Mulai dari membeli melalui media sosial maupun dengan sistem tempel di tiang listrik.
"Modusnya membeli barang haram tersebut melalui media sosial, Instagram, grup WhatsApp dan ada juga dengan cara tempel," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam gram sabu, timbangan digital, pirex, handphone, sendok sabu, saset kosong, sumbu, dan korek api gas.
Safi'i menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk berperang dan memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Palopo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Baru Edarkan Sabu di Palopo
Berita Terkait
Berita Terkait:#kasus narkoba
Ratusan Warga di Karawang Jawa Barat Kecanduan Narkotika, Dari Usia 12-60 Tahun |
![]() |
---|
Polres Mamuju Tangkap Dua Warga Wajo Sulsel Pemasok Sabu-Sabu ke Sulbar, Satunya Residivis |
![]() |
---|
Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Pria dan Satu Wanita di Tallunglipu Toraja Utara Kedapatan Pesta Narkoba di Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.