kasus narkoba

Modus Baru Peredaran Narkoba di Palopo, Polisi Amankan 8 Tersangka

Barang haram ini ditempel di suatu tempat seperti pohon, tiang listrik hingga tembok rumah dan pagar.

Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi narkoba 

Lebih jauh Safi'i mengatakan modus pelaku dalam mendapatkan barang haram tersebut beragam.

Mulai dari membeli melalui media sosial maupun dengan sistem tempel di tiang listrik.

"Modusnya membeli barang haram tersebut melalui media sosial, Instagram, grup WhatsApp dan ada juga dengan cara tempel," ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam gram sabu, timbangan digital, pirex, handphone, sendok sabu, saset kosong, sumbu, dan korek api gas.

Safi'i menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk berperang dan memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Palopo.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Baru Edarkan Sabu di Palopo

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved