Polisi Tembak Polisi
Kalimat Puitis Ferdy Sambo dalam Pledoi
'Pembelaan yang Sia-Sia' menjadi judul yang dipilih Ferdy Sambo untuk nota pembelaannya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ferdy-sambo-nota-pembelaan-pledoi-2512023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya.
Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
'Pembelaan yang Sia-Sia' menjadi judul yang dipilih Ferdy Sambo untuk nota pembelaannya.
Saat menyampaikan pledoinya, suara Ferdy Sambo terdengar lirih.
Baca juga: Usai Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Rasa Keadilan Masyarakat Juga Dipertimbangkan
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengaku masih optimis ada keadilan bagi dirinya walaupun hanya setitik nadir.
"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.
Sambo melanjutkan dirinya tidak boleh berhenti menantikan keadilan meskipun sudah dalam kondisi amat terpuruk.
Menurutnya, harapan keadilan itu pada akhirnya akan bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.
“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti
untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.
Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.
"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Sambo.
Dia menambahkan dirinya kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia dari yang telah dirasakan saat belum tersandung kasus pembunuhan berencana.