Kamis, 18 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Kalimat Puitis Ferdy Sambo dalam Pledoi

'Pembelaan yang Sia-Sia' menjadi judul yang dipilih Ferdy Sambo untuk nota pembelaannya.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kalimat Puitis Ferdy Sambo dalam Pledoi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya.

Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

'Pembelaan yang Sia-Sia' menjadi judul yang dipilih Ferdy Sambo untuk nota pembelaannya.

Saat menyampaikan pledoinya, suara Ferdy Sambo terdengar lirih.

 

Baca juga: Usai Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Rasa Keadilan Masyarakat Juga Dipertimbangkan

 

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengaku masih optimis ada keadilan bagi dirinya walaupun hanya setitik nadir.

"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.

Sambo melanjutkan dirinya tidak boleh berhenti menantikan keadilan meskipun sudah dalam kondisi amat terpuruk.

Menurutnya, harapan keadilan itu pada akhirnya akan bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.

“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti
untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.

Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Sambo.

Dia menambahkan dirinya kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia dari yang telah dirasakan saat belum tersandung kasus pembunuhan berencana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved