Imlek

Sejarah Imlek di Indonesia, Dulu Dilarang Sekarang Jadi Libur Nasional

Pada zaman Orde Baru, Imlek hanya dapat dirayakan di lingkungan keluarga tertutup dan tidak termasuk hari libur nasional.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST/Kompas
Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Ling Gwan Kiong melakukan persiapan menjelang Imlek 2023, Selasa (17/1/2023). 

Dirayakan sembunyi-sembunyi

Lampion, tanaman hias palsu, gantungan dijual di sepanjang jalan di Pecinan, Glodok, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023).
Lampion, tanaman hias palsu, gantungan dijual di sepanjang jalan di Pecinan, Glodok, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023). (IST/Kompas)

Sejak saat itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa, termasuk dalam perayaan tahun baru Imlek dibatasi.

Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Tak hanya itu, seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk tahun baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka.

 

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023, Singkat dan Penuh Makna

 

Barongsai dan Liang-liong pun dilarang dipertunjukkan di publik.

Selain itu, huruf-huruf atau lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Meskipun demikian, dalam 32 tahun pemerintahan Presiden Soeharto, aktivitas perayaan sembunyi-sembunyi ini tetap berjalan.

Berdasarkan 21 peraturan perundangan yang berlaku saat itu, istilah "Tionghoa" lalu berganti menjadi "China".

Kebijakan-kebijakan ini disebut sebagai upaya dalam proses asimilasi etnis.

 

Baca juga: Resep Jingisukan, Hidangan Khas Tahun Baru Imlek dari Jepang

 

Jadi libur nasional

Warga keturunan Tionghoa melakukan ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Glodok, Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Warga keturunan Tionghoa melakukan ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Glodok, Jakarta, Selasa (1/2/2022). (IST/Kompas)

Pembatasan perayaan Imlek tersebut kemudian mulai surut pasca-Reformasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved