Imlek

Sejarah Imlek di Indonesia, Dulu Dilarang Sekarang Jadi Libur Nasional

Pada zaman Orde Baru, Imlek hanya dapat dirayakan di lingkungan keluarga tertutup dan tidak termasuk hari libur nasional.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST/Kompas
Pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Ling Gwan Kiong melakukan persiapan menjelang Imlek 2023, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Momen perayaan Tahun Baru Imlek merupakan hal yang ditunggu-tunggu warga keturunan Tionghoa di Indonesia.

Pada 2023, Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari ini, Minggu (22/1/2023) dan menjadi hari libur nasional.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek.

 

Baca juga: Siap Dibagikan ke Medsos, Ini 25 Link Twibbon Terbaru untuk Imlek 2023

 

Kondisi saat ini sangat berbeda dengan saat Imlek pada zaman Soeharto berkuasa.

Pada zaman Orde Baru, Imlek hanya dapat dirayakan di lingkungan keluarga tertutup dan tidak termasuk hari libur nasional.

 

 

Sejarah Imlek di Indonesia
Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada hari Minggu (22/1/2023) dan menjadi hari libur nasional.

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kondisi saat ini sangat berbeda dengan saat Imlek pada zaman Soeharto berkuasa.

Pada zaman Orde Baru, Imlek hanya dapat dirayakan di lingkungan keluarga tertutup dan tidak termasuk hari libur nasional.

 

Baca juga: Dari Angpau Hingga Barongsai, Ini Dia 8 Tradisi Tahun Baru Imlek di Indonesia

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved