SPBU Diprotes Warga
Terkait SPBU Yang di Protes Warga Karassik, Ini Jawaban DPMPTSP Toraja Utara
Harli Patriatno menjelaskan bahwa pemberian izin kepada SPBU Karassik sudah sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
e.) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bangunan Sarana dan Fasilitas.
"Keempat, terkait dengan pembangunan SPBU Karassik milik PT Baruka Permai, itu sesuai dengan pemantauan DPMPTSP dan telah memiliki dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada penjelasan point ketiga," kata Harli Patriatno.
Namun demikian, Harli mengungkapkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara berwenang mwlakukan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha SPBU tersebut.
Berita Terkait
Berita Terkait:#SPBU Diprotes Warga
Pemprov Sulsel Bantu Rp1 M Korban Kebakaran Sorowako Luwu Timur |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, 456 Orang Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Menu Bakso |
![]() |
---|
Polwan Polres Toraja Utara Bersihkan Hutan Lindung Sambut HUT ke-77 Polisi Wanita |
![]() |
---|
Mahasiswa Toraja Gelar Unjuk Rasa Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Tana Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.