Warga Protes Pembangunan SPBU Karassik, Ini Komentar Pertamina

UKL dan UPL dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Uji Lalu Lintas dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
SPBU Karassik yang berada di Kota Rentepao 

"Pemberian izin di SPBU ini sepertinya banyak aturan atau standar yang tidak dimaksimalkan," tuturnya.

Lanjut ia menjelaskan, harusnya SPBU di kota macet, pembuatan sitenya tidak seperti itu.

"SPBU harus dibentuk letter U untuk meminimalisir antrian yg banyak dalam site, ketimbang antri di poros jalan, tidak cocok memakai site berbentuk simetris jika lahannya sempit," jelasnya.

Hingga sore ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara, belum memberikan komentar terkait hal ini.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved