Warga Protes Pembangunan SPBU Karassik, Ini Komentar Pertamina
UKL dan UPL dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Uji Lalu Lintas dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
"Pemberian izin di SPBU ini sepertinya banyak aturan atau standar yang tidak dimaksimalkan," tuturnya.
Lanjut ia menjelaskan, harusnya SPBU di kota macet, pembuatan sitenya tidak seperti itu.
"SPBU harus dibentuk letter U untuk meminimalisir antrian yg banyak dalam site, ketimbang antri di poros jalan, tidak cocok memakai site berbentuk simetris jika lahannya sempit," jelasnya.
Hingga sore ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara, belum memberikan komentar terkait hal ini.
Berita Terkait
Baca Juga
Pelantun Lagu Viral 'Pica-pica', Juan Reza Bakal Konser di Rantepao Toraja Utara September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswi Asal Rantepao Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Kosnya di Makassar |
![]() |
---|
Kenaikan PBB-P2 di Toraja Utara Ditunda, Bupati Tegaskan Tarif Masih Terendah |
![]() |
---|
Dufan Ceria 03 Kembali Meriahkan Kota Rantepao Toraja Utara |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Toraja Utara Berlangsung Khidmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.