Lukas Enembe Ditangkap
Profil Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Alumni Pascasarjana Unhas
Pada tahun 2001, Ridwan meraih gelar master atau S2 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Ridwan Rumasukun ditunjuk Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Plt Sekda Papua, menggantikan Dance Yulian Flassy, melalui surat perintah Nomor 800/7207/SET, tertanggal 28 Juni 2021.
Hingga Ridwan Rumasukun resmi dilantik sebagai Sekertaris daerah (Sekda Definitif) Provinsi Papua pada Kamis (14/10/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Presiden RI, Joko Widodo, dalam menerbitkan beleid pengangkatan Sekretaris Daerah yang baru di Provinsi Papua, Kepres RI nomor 149/TPA TAHUN 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Sekarang Ridwan ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua.
Ditunjuknya Sekda sebagai Plh Gubernur disebut sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Pasal 65 ayat (3) menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya," Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Kamis (12/1/2023).
"Selanjutnya pada pasal 65 ayat (5) juga ditegaskan bahwa apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," tambahnya.
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin Depan |
![]() |
---|
Protes Gubernur Papua Dibawa KPK Tidak Naik Pesawat Garuda, Adik Lukas Enembe: Ini Kejahatan! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela |
![]() |
---|
Tiba Di KPK dengan Tangan Terborgol, Lukas Enembe Cuma Angkat Jempol |
![]() |
---|
KPK Tindak Lanjuti Soal Transaksi Judi Lukas Enembe Senilai Rp 560 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.