Pencegahan Narkotika
Laksanakan Rapat Pansus P4GN-Prekursor Narkoba, Libatkan Kampus
Kristian HP Lambe mengatakan, ada dua garis inti yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu pencegahan peredaran gelap dan pencegahan narkotika.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
TORAJA, TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah Tana Toraja mengadakan rapat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rapat ini diikuti oleh Kepala BNN, Rektor UKI Toraja, Wakil Rektor IAKN Toraja, pimpinan STIKES Lakipadada, pimpinan Sinar Kasih Toraja, Kabag Hukum, Kesatuan Bangsa dan Politik, dan dinas sosial. Rapat berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Tana Toraja, Senin (21/11/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe mengatakan, ada dua garis inti yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu pencegahan peredaran gelap dan pencegahan narkotika.
"Hari ini pansus membahas mengenai pencegahan peredaran gelap dan pencegahan narkotika dan juga prekursor narkotika," katanya.
Dalam rapat ini juga ditekankan mengenai kerjasama semua pihak untuk melengkapi hal-hal dalam mengenai ranperda yang dibahas.
"Jadi Pansus mengajak semua pihak dan mitra yang terlibat didalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah P4GN ini dalam rangka untuk melengkapi hal-hal terkait ruang lingkup dari Ranperda ini," tuturnya.
Mengenai semua kelengkapan unsur yang dianggap penting dalam pencegahan narkotika juga dibahas tuntas dalam rapat ini.
"Kami membahas tentang antisipasi dini, pencegahan, penanggulangan dan rehabilitasi, pendanaan, pembentukan tim terpadu, rencana aksi daerah, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, kemitraan dan kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, lembang kelurahan bersinar (bersih narkoba), pembinaan dan pengawasan, penghargaan," ujarnya.
Semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam ranperda ini untuk merembukkan secara bersama-sama mengenai pencegahan narkotika.
"Jadi peraturan daerah ini melibatkan semua pemangku kepentingan, agar ranperda yang kami bahas ini menjadi rujukan dalam rangka meminimalisir pencegahan peredaran dan kursor narkotika di Kabupaten Tana Toraja," jelasnya. (*)
