Pemerhati Budaya Toraja Nilai Sanksi 48 Ekor Kerbau untuk Pandji Pragiwaksono Tidak Masuk Akal
Pemerhati budaya Toraja, Rajus Bimbin, menilai sanksi 48 ekor kerbau dan Rp2 miliar terhadap Pandji Pragiwaksono tidak masuk akal dan mencoreng...
Penulis: Lilianti Ariyani Saalino | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Pemerhati budaya sekaligus pemuda Toraja, Rajus Bimbin, menilai keputusan Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) yang menjatuhkan sanksi 48 ekor kerbau dan babi serta denda moral senilai Rp2 miliar kepada komedian Pandji Pragiwaksono sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak mencerminkan nilai adat Toraja.
Rajus menyebut besarnya sanksi tersebut tidak masuk akal dan justru menyerupai tindakan pemerasan.
Menurutnya, langkah itu merusak citra luhur adat Toraja yang dikenal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kehormatan.
“Saya secara pribadi melihat bahwa ini mempermalukan identitas kita, rasa keberbudayaan kita. Dengan adanya denda ini kita kayak tidak beradab, membuat peluang menampatkan kesempatan untuk memeras kepada seseorang,” ujarnya melalui pesan suara via WhatsApp.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lembaga adat yang mengeluarkan sanksi tersebut, karena dianggap tidak mencerminkan tata cara adat yang seharusnya dijalankan dengan bijak dan bermartabat.
Menurut Rajus, penetapan denda adat tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Baca juga: TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi
Setiap keputusan menyangkut sanksi, besaran material, hingga lokasi pelaksanaan, seharusnya diputuskan melalui sidang adat yang sah.
“Sidang adat menjadi wadah yang sah untuk menentukan bentuk sanksi sesuai dengan nilai-nilai dan aturan adat Toraja yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Baca juga: Ketua DPRD Toraja Utara Tanggapi Tuntutan Gematur Soal Pernyataan Pandji
Rajus menilai, langkah tergesa-gesa dalam menjatuhkan sanksi tanpa mekanisme yang jelas justru dapat menurunkan wibawa adat dan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap budaya Toraja.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi persoalan yang menyangkut nilai adat agar tidak memperkeruh citra budaya lokal.
(*)
| 4 Mitos Salah tentang Kopi yang Masih Banyak Dipercaya, Ini Penjelasan Sainsnya |
|
|---|
| TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Hari Ini: Tana Toraja dan Toraja Utara Berpotensi Hujan Ringan Siang Hingga Malam |
|
|---|
| Keluarga Tegaskan Lapangan Sa'dan Bukan Tanah Hibah, Tetap Milik Bersama Masyarakat |
|
|---|
| Bupati Toraja Utara Lantik 36 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Kompetensi Lewat Job Fit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pandji-pragiwaksono-am.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.