Pemerhati Budaya Toraja Nilai Sanksi 48 Ekor Kerbau untuk Pandji Pragiwaksono Tidak Masuk Akal

Pemerhati budaya Toraja, Rajus Bimbin, menilai sanksi 48 ekor kerbau dan Rp2 miliar terhadap Pandji Pragiwaksono tidak masuk akal dan mencoreng...

Warta Kota/Arie Puji
TAK MASUK AKAL - Komika dan pemain film, Pandji Pragiwaksono. Pemerhati budaya Toraja, Rajus Bimbin, menilai sanksi 48 ekor kerbau dan Rp2 miliar terhadap Pandji Pragiwaksono tidak masuk akal dan mencoreng nilai adat Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Pemerhati budaya sekaligus pemuda Toraja, Rajus Bimbin, menilai keputusan Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) yang menjatuhkan sanksi 48 ekor kerbau dan babi serta denda moral senilai Rp2 miliar kepada komedian Pandji Pragiwaksono sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak mencerminkan nilai adat Toraja.

Rajus menyebut besarnya sanksi tersebut tidak masuk akal dan justru menyerupai tindakan pemerasan.

Menurutnya, langkah itu merusak citra luhur adat Toraja yang dikenal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kehormatan.

 

 

“Saya secara pribadi melihat bahwa ini mempermalukan identitas kita, rasa keberbudayaan kita. Dengan adanya denda ini kita kayak tidak beradab, membuat peluang menampatkan kesempatan untuk memeras kepada seseorang,” ujarnya melalui pesan suara via WhatsApp.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lembaga adat yang mengeluarkan sanksi tersebut, karena dianggap tidak mencerminkan tata cara adat yang seharusnya dijalankan dengan bijak dan bermartabat.

Menurut Rajus, penetapan denda adat tidak boleh dilakukan secara sepihak.

 

Baca juga: TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi

 

Setiap keputusan menyangkut sanksi, besaran material, hingga lokasi pelaksanaan, seharusnya diputuskan melalui sidang adat yang sah.

“Sidang adat menjadi wadah yang sah untuk menentukan bentuk sanksi sesuai dengan nilai-nilai dan aturan adat Toraja yang berlaku,” ujarnya menegaskan.

 

Baca juga: Ketua DPRD Toraja Utara Tanggapi Tuntutan Gematur Soal Pernyataan Pandji

 

Rajus menilai, langkah tergesa-gesa dalam menjatuhkan sanksi tanpa mekanisme yang jelas justru dapat menurunkan wibawa adat dan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap budaya Toraja.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi persoalan yang menyangkut nilai adat agar tidak memperkeruh citra budaya lokal.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved