Eksekusi Rumah di Balusu

Bimtek Semarak Budaya di Rantepao Soroti Polemik Rumah Adat To Rombi, AMAN: Itu Bukan Tongkonan

Bimtek Semarak Budaya di Rantepao bahas polemik rumah adat To’Rompi di Balusu. Tokoh adat Julius Pasorong menegaskan bangunan itu bukan Tongkonan...

Tribun Toraja/Lilianti Ariyani Saalino
BUKAN TONGKONAN - Tokoh Adat dari AMAN Toraya Wilayah Balusu, Julius Pasorong. Ia menegaskan bangunan itu bukan Tongkonan melainkan rumah pribadi berbentuk longa saat menjadi narasumber dalam Bimtek Semarak Budaya di Rantepao, Toraja Utara, Rabu (1/10/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Bimbingan Teknis (Bimtek) Semarak Budaya dengan tema Merajut Warisan Budaya Menyongsong Masa Depan digelar di Art Center Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Komisi X DPR RI dan dihadiri mahasiswa, tokoh adat, serta masyarakat Toraja.

Salah satu topik yang mencuri perhatian dalam diskusi adalah polemik rumah adat To Rombi di Kecamatan Balusu, Toraja Utara, yang sebelumnya dirubuhkan menggunakan alat berat.

 

 

Kasus ini ramai diperbincangkan karena status rumah adat tersebut dikaitkan dengan Tongkonan.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya Wilayah Adat Balusu, Julius Pasorong, angkat bicara dalam forum tersebut. Ia menegaskan rumah adat To Rombi bukan Tongkonan.

“Hari ini saya mau katakan bahwa itu bukan Tongkonan, itu rumah pribadi cuman bentuknya kaya longa,” ucap Julius dalam sesi diskusi.

 

Baca juga: Surat Pemberitahuan Eksekusi Tongkonan Kapun Terbit, Warga Kurra Minta Audiensi

 

Menurutnya, rumah adat To Rombi berdiri sendiri dan tidak memiliki kaitan genealogis dengan Tongkonan manapun di wilayah adat Balusu.

“Kalau Tongkonan To’Rombi menurut budaya yang saya pelajari dia tidak ada kaitannya dengan Tongkonan manapun yang berada di wilayah adat Balusu, jadi dia bukan keturunan dari Tongkonan siapapun karena dia berdiri sendiri, jadi tidak bisa disebut Tongkonan, hanya rumah adat Toraja biasa,” tegasnya usai kegiatan.

Ia menjelaskan, pembangunan sebuah Tongkonan tidak bisa dilakukan sembarangan.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa dan Warga Kurra Demo di PN Makale Tana Toraja

 

Ada aturan adat serta landasan budaya yang wajib diperhatikan masyarakat.

“Dalam membangun Tongkonan harus jelas lahannya (tanah), Aluk (aturan atau cara hidup), serta Saluanna (asal),” tambahnya.

Diskusi ini menyoroti pentingnya pelestarian warisan budaya dan mempertegas kembali perbedaan mendasar antara rumah adat Toraja dengan Tongkonan sebagai simbol identitas leluhur.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved