Polres Toraja Utara Tangkap Enam Warga Berjudi Ma'pasilaga Tedong
Diketahui bahwa adu kerbau atau ma'pasilaga tedong merupakan salah satu rangkai adat dalam acara adat
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/silaga-tedong-di-rambu-solo1.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara amankan enam pria terduga pelaku perjudian, di lokasi adu kerbau di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang (Desa) Tondon Langi', Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (9/5/2026).
Diketahui bahwa adu kerbau atau ma'pasilaga tedong merupakan salah satu rangkai adat dalam acara adat Rambu Solo’ yang dilaksanakan di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi', Kecamatan Tondon, Toraja Utara, yang mulai dilaksanakan sejak hari Kamis hingga sabtu (7-9/5/2026).
Namun dalam upacara adat tersebut, terdapat enam orang pria yang diduga melakukan perjudian.
Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang melihat hal tersebut kemudian mengamankan pelaku tindak pidana perjudian saat adu kerbau atau Ma'Pasilaga Tedong.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan enam pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian di acara adu kerbau atau ma'pasilaga tedong.
Ia menjelaskan, jika kejadian bermula saat tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat Rambu Solo’.
Lanjutnya, dan saat adu kerbau berlangsung, petugas melihat beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena.
"Petugas kemudian langsung mengamankan enam orang terduga pelaku perjudian," terangnya, minggu (10/5/2026).
Ia menyebutkan, selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 8.417.000.
"Yang mana di duga kuat sebagai uang taruhan," Ujarnya.
Adapun keenam pelaku yang diamankan yakni berinisial DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.
"Dan saat ini, enam pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk jalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bahwa adu kerbau atau ma'pasilaga tedong adalah bagian dari upacara adat rambu solo' atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
Iapun berharap, penindakan yang dilakukan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian.
Polres Toraja Utara berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum, tutup Kapolres.(*)
| Tipikor Polres Toraja Utara Serahkan Sisa Pengembalian Dana PPPK |
|
|---|
| Tipikor Polres Toraja Utara Bantah Pengembalian Dana Tes Kesehatan PPPK Tidak Merata |
|
|---|
| Pengembalian Sisa Uang Tes Kesehatan PPPK di Toraja Utara Tak Merata |
|
|---|
| Kasatlantas Polres Toraja Utara Pimpin Upacara di SMP Negeri 1 Rantepao |
|
|---|
| Pertamax dan Dexlite Naik, Polres Toraja Utara Awasi Kendaraan Tangki Modifikasi |
|
|---|