Selasa, 21 April 2026

Pertamax dan Dexlite Naik, Polres Toraja Utara Awasi Kendaraan Tangki Modifikasi

Kanit Tipiter Polres Toraja Utara, Ipda Abdy Musrya, menegaskan pihaknya telah melakukan pemantauan

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pertamax dan Dexlite Naik, Polres Toraja Utara Awasi Kendaraan Tangki Modifikasi
Tribun Toraja/Zul Fadli
Kanit Tipiter Polres Toraja Utara, Ipda Abdy Musrya 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di Toraja Utara, Sulsel.

Pengawasan diperketat guna memastikan distribusi tetap lancar sekaligus mencegah praktik ilegal, seperti penimbunan dan penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi.

Kanit Tipiter Polres Toraja Utara, Ipda Abdy Musrya, menegaskan pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan pasca kenaikan harga BBM.

Seluruh personel diinstruksikan aktif melakukan pengawasan.

Ia menegaskan, kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pelaku penimbunan akan langsung diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas dan langsung diproses,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Selain itu, pengelola SPBU diminta tidak melayani kendaraan dengan tangki tambahan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Dalam upaya mencegah peralihan pengguna BBM non-subsidi ke subsidi, pengawasan juga mengacu pada sistem barcode yang mengatur kuota pembelian berdasarkan jenis kendaraan.

Setiap kendaraan memiliki batas pembelian harian untuk mencegah penyalahgunaan.

Sejauh ini, distribusi BBM di wilayah Toraja Utara masih terpantau aman dan lancar.

Namun, antrean masih terjadi, khususnya untuk solar, yang disebabkan keterlambatan distribusi dari pemasok.

“Kelangkaan tidak ada, hanya keterlambatan distribusi yang memicu antrean,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemantauan di sejumlah SPBU belum menemukan pelanggaran, hanya antrean normal.

Masyarakat pun diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terlibat praktik ilegal.

“Kalau ada pelanggaran, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved