Senin, 1 Juni 2026

Pedagang Pasar Pagi Rantepao Jual Bawang Putih di Atas HET

Brigjen Pol Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya menemukan bawang putih. 

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pedagang Pasar Pagi Rantepao Jual Bawang Putih di Atas HET
Tribun Toraja/Zul Fadli
PASAR PAGI - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pengawasan di Pasar Pagi Rantepao, Jalan Abdul Gani, Kelurahan Malanggo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026). Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu dari Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan bersama tim Satgas Saber Pangan Toraja Utara. 

"Masih ada pedagang yang nakal mencoba menaikkan harga. Kami sudah langsung menegur dan meminta kepada Satreskrim Polres Toraja Utara untuk memanggil serta memeriksa pedagang tersebut," tegasnya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menaikkan harga karena kondisi produksi dan distribusi bahan pangan saat ini masih berjalan normal.

"Karena produksi dan distribusi normal, seharusnya harga juga normal. Apalagi ada perintah Presiden bahwa harga tidak boleh melebihi harga acuan," tambahnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini dilakukan secara acak oleh Satgas Saber Pangan untuk memastikan harga yang disampaikan kepada masyarakat sesuai kondisi di lapangan. 

Sebelum ke Toraja Utara, tim juga telah melakukan pengawasan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan seperti Palopo, Luwu, Maros dan Gowa.

"Ini bukan hanya di Toraja Utara, tetapi akan dilakukan di seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, Deddy Elward Rombe, memastikan bahwa stok bahan pangan di daerah tersebut masih dalam kondisi aman.

"Dari segi stok aman dan harga relatif mengikuti ketetapan pemerintah. Menjelang perayaan Idul Fitri juga kami pastikan stok masih tersedia," ujarnya.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W. menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pedagang yang diduga menaikkan harga tidak sesuai ketentuan.

"Kita akan telusuri pedagang tersebut yang menaikkan harga tidak sesuai. Apalagi sudah diberikan surat teguran dari Badan Pangan Nasional" katanya.

Ia menambahkan, Satreskrim Polres Toraja Utara juga akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang yang menjual komoditas dengan harga tidak wajar.

Menurutnya, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.

"Karena di tengah kebutuhan masyarakat meningkat, jangan sampai ada pedagang yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga semaunya," Tegasnya. 

Pedagang juga diharapkan menjual sesuai aturan pemerintah, maksimal mengikuti harga eceran tertinggi. 

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas bawang putih ditetapkan sebesar Rp38 ribu per kilogram.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved